Di Indonesia ini sudah tidak asing lagi dengan namanya musim haji. Haji merupakan rukun Islam yang kelima dan hanya wajib bagi yang mampu. Setiap tahun jumlah jamaah haji dari Indonesia bertambah. Kuota haji yang diberikan pun masih kurang, sehingga banyak calon jamaah haji yang menunggu berangkat haji pada tahun berikutnya. Fenomena ini kadang memunculkan perspektif bahwa masyarakat Indonesia banyak yang kaya.
Jamaah haji yang berangkat maupun yang masih calon terdiri dari berbagai macam golongan. Ada para jamaah haji yang memang berasal dari keluarga yang mampu, namun ada juga mereka yang dari keluarga miskin yang punya keinginan kuat untuk berhaji sehingga mereka berusaha mengumpulkan uang agar bisa berangkat haji. Sebagian dari jamaah itu ada yang sudah haji berkali-kali dan ada juga yang baru akan sekali. Niat haji mereka pun juga bermacam-macam. Beberapa alasan haji yang populer adalah beribadah kepada Allah, mencari gelar, meningkatkan prestise di masyarakat, dan ada juga mitos yang berkembang di masyarakat bahwa apabila ada seorang lelaki yang sudah berhaji dua kali, ia akan mudah mendapatkan istri yang kedua. Dengan berbagai macam alasan tersebut, sebagian masyarakat yang "berduit" berhaji berulang kali.
Jika kita melihat sejarah Rasulullah, beliau hanya berhaji satu kali dan umrah empat kali setelah hijrah.
Dari Zaid bin Arqam bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah berperang sebanyak sembilan belas peperangan. Dan beliau melaksanakan Haji setelah Hijrah sebanyak satu kali, dan tidak melaksanakan Haji setelah itu. Haji itu adalah Haji Wada' . (H.R. Bukhari)
Dari Qatadah bercerita; "Aku bertanya kepada Anas bin Malik; 'Berapa kali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan Haji? ' Dia menjawab; 'Satu kali dan berumrah empat kali umrah'; satu kali di bulan Dzul Qa'dah, umrah Hudaibiyah, umrah bersama Haji dan umrah Ji'ronah tatkala membagi harta rampasan perang Hunain'." (H.R. At-Tirmidzi)
Apakah karena Rosulullah tidak mampu berhaji? Apakah rasulullah tidak punya harta?
TIDAK... Rasulullah sesungguhnya kaya. selain itu banyak sahabat Rasulullah yang kaya raya yang akan mempersiapkan segala sesuatunya jika Rosul ingin berhaji.
Setelah Rasulullah hijrah dan menetap di Madinah, sedikitnya ada tiga hal penting yang diutamakan oleh Rasulullah daripada berhaji yaitu:
Pertama, di Madinah Rasulullah banyak menghadapi orang kafir yang memerangi dan ingin menghancurkan Islam. Sehingga beliau menginfaqkan harta dan jiwanya untuk jihad fii sabilillah.
Kedua, dalam jihad fii sabilillah tersebut banyak sahabat yang gugur sebagai syuhada yang meninggalkan janda-janda dan anak-anak yatim. Dan Rasulullah lebih memilih menginfakkan hartanya untuk menyantuni para janda, orang-orang miskin, serta anak-anak yatim.
Ketiga, di Madinah Rasulullah memiliki murid-murid yang menuntut ilmu pada beliau yang tidak memiliki harta dan keluarga. Mereka disebut Ahlus Shuffah karena mereka tinggal di satu ruangan di Masjid Nabawi yang disebut al-Shuffah. Untuk menjamin kehidupan mereka Rasulullah dan para sahabat menginfaqkkan hartanya untuk mereka.
Mungkin Rasulullah akan haji secara berulang-ulang jika saja ibadah Haji itu lebih utama dari pada menyantuni anak yatim, janda, fakir miskin, fii sabilillah dan beberapa asnaf yg lain. Bahkan dalam rukun Islam sendiri Zakat menempati posisi lebih awal dari pada haji. Dengan begitu bahwa ibadah sosial lebih utama dari pada haji yang berulang-ulang kali karena lebih terlihat tidak memiliki rasa kepedulian sosial. Kita tahu bahwa masih banyak masyarakat yang miskin yang perlu uluran tangan kita. Selain itu, terbatasnya kuota menyebabkan banyak calon jamaah haji yang sudah tua dan baru mampu berhaji karena harus mengumpulkan uang sejak lama, harus mengantri dan menunggu giliran haji. Mereka harus sabar lagi menunggu kuota yang ditempati oleh jamaah yang telah berhaji berkali-kali, sementara dalam umurnya yang semakin tua tidak menutup kemungkinan akan mengalami gangguan kesehatan. Seharusnya mereka yang telah berhaji itu mempersilahkan mereka yang belum berkesempatan haji.
Jika memang kita memenuhi kewajiban dan menjalankan sunnah dan mencontoh Nabi, mengapa harus berhaji secara berulang kali? padahal nabi saja haji sekali dan umroh empat kali serta lebih mementingkan menyelesaikan masalah sosial di masyarakat. Lalu yang haji berkali-kali itu mencontoh siapa?
wah...abgus sekali agan artikel a....semoga allah merahmati..
BalasHapusPosting Komentar