M. Fauzil Adhim
---
Adakalanya terhambatnya akad nikah karena keluarga wanita mempersulit proses pernikahan. Adakalanya, kedua pihak tidak mempersulit proses, tetapi mereka menjumpai kesulitan-kesulitan. Yang pertama, membuat orang merasa terhalang dan dihambat. Yang kedua, insya-Allah dapat memperkokoh ikatan ketika keduanya merasa mendapat tantangan yang harus disikapi dengan baik, arif, bijaksana, dan tenang.
Adakalanya sebuah pernikahan harus menghadapi kesulitan untuk menguji kesungguhan dan kejernihan niat. Ketika menghadapi masalah ini, sebagian mungkin lari atau segera berhenti di tengah jalan. Sebagian lagi tetap mencoba untuk tidak menyerah.
Kesulitan adalah perkara yang wajar, bahkan sangat wajar, dalam sebuah mujahadah (perjuangan). Mencapai pernikahan yang barakah adalah perjuangan untuk menjaga kesucian dan kehormatan. Kesulitan adalah kelayakan. Ia seperti hujan yang diikuti petir, sedang petir membawa muatan energi besar. Sebelum hujan turun, terlebih dulu ada awan. Mereka yang berada di bawahnya merasa kepanasan.
Meskipun demikian, kesulitan yang merupakan ujian kesungguhan niat agar mendapat kemuliaan dan barakah Allah, berbeda sekali dengan kesulitan karena mempersulit diri. Yang pertama adalah takdir Allah yang di dalamnya pasti ada kebaikan. Yang kedua, Allahu a’lam bishawab. Saya tidak bisa menjelaskan. Bagaimana memahaminya? Anda bisa jadi tidak berpuasa ketika Ramadhan tiba. Dini hari Anda makan sahur bersama keluarga. Sesudah itu meniatkan untuk melakukan puasa. Siang harinya Anda masuk-masukkan batang pensil ke tenggorokan sehingga Anda muntah-muntah. Alhasil, Anda harus membatalkan puasa.
Bisa jadi sebaliknya. Anda sudah berniat puasa. Jam tiga dini hari sudah masak dan makan sahur. Pagi sampai siang hari menjaga diri dari melakukan hal-hal yang dapat membatalkan. Tetapi pukul lima sore hari Anda datang bulan (menstruasi) sehingga Anda harus membatalkan puasa.
Yang pertama Anda batal berpuasa karena mempersulit diri. Yang kedua, Anda tidak jadi berpuasa karena mendapatkan kesulitan yang tidak bersumber dari diri Anda. Yang pertama adalah perbuatan dosa, karena Anda memiliki pilihan untuk taat atau tidak taat kepada perintah Allah. Yang kedua insya-Allah justru memberi kemuliaan bagi Anda. Derajat Anda terangkat jika Anda ridha. Anda tidak berdosa ketika membatalkan puasa, karena Anda menghadapi “paksaan takdir” (jabr) yang tidak dapat Anda tentukan.
Keduanya perlu diganti dengan puasa di lain hari. Tapi makna keduanya sangat berbeda.
Ada contoh lain. Ketika puasa, Anda sakit, sehingga Anda tidak berpuasa. Jika Anda ridha, Allah akan membebaskan dosa-dosa Anda sesuai dengan sakit yang Anda alami dan keridhaan Anda menerima. Dalam hal ini, kesulitan meningkatkan kemuliaan dan derajat Anda.
Walaupun demikian, bisa jadi Anda sakit karena Anda tidak mau mengambil rukhshah (keringanan). Misalnya Anda melakukan perjalanan jauh yang melelahkan dan membahayakan fisik jika tidak makan, akan tetapi Anda tidak mengambil hakAnda untuk tidak berpuasa. Akibatnya Anda sakit. Padahal Allah dan Rasul-Nya telah memberi keringanan.
Pada kasus ini, Anda tidak mendapat kesulitan karena takdir mengharuskan demikian. Anda sakit karena Anda menzalimi diri sendiri. Anda mempersulit diri. Anda memberat-beratkan, sehingga Anda terkalahkan.
Wallahu A’lam bishawab wallahul musta’an.
source: hasanalbanna[dot]com
Posting Komentar